Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Rumpon

SUMENEP - Kabar gembira bagi masyarakat pemilik rumpon di Kecamatan Bluto yang rusak akibat uji seismic PT. Santos beberapa waktu lalu. Sebab, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep berencana memberikan bantuan rumpon bagi sejumlah nelayan yang terkena dampak uji seismik PT. Santos tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin mengatakan, masyarakat pemilik rumpon yang rusak akibat uji seismic oleh PT. Santos mendapat ganti rugi pada tahun 2010 mendatang.
Pihaknya memberikan bantuan rumpon, hanya khusus milik masyarakat yang rusak terkena dampak uji seismic PT. Santos beberpa waktu lalu dan jumlah bantuan rumpon sebanyak 50 rumpon.
”Bantun rumpon ini untuk memenuhi permintaan masyarakat setempat yang mengalami kerugian, sebab rumpon mereka rusak terkena imbas uji siesmic PT. Santos,”tegasnya. Salimin Saad Wachdin menyatakan, dengan adanya bantuan rumpon itu tidak ada lagi warga masyarakat yang mempersoalkan ganti rugi. Bahkan, yang terpenting, bantuan rumpon itu bisa meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan, sehingga menambah penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. ( Sumenep )

0 Response to "Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Rumpon"

Posting Komentar