BAZ Tingkatkan Program Ekonomi

JATIM - Kepala Pendistribusian Dana BAZ Jatim, Khalik di kantornya, Rabu (23/12) mengatakan, ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan kaun dhuafa. Selain meningkatkan program ekonomi BAZ tetap melanjutkan program Pendidikan, Sosial, dan Dakwah..

Dikatakannya, tahun ini BAZ mengkucurkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk Usaha Mikro Kecil Menenggah (UMKM) yang ada di Jatim. Bantuan modal bergilir akan diberikan untuk pengusaha yang belum dapat berkembang. Pengusaha yang mendapatkan bantuan minimal harus sudah menjalankan usaha selama enam bulan.

Besarnya bantuan yang diberikan tergantung pada raport masing-masing kelompok UMKM. Untuk pemula akan diberikan bantuan maksimal Rp 1 juta dan yang sudah pernah mendapatkan akan diberikan bantuan minimal Rp 2 juta maksimal Rp 7 juta.

Bantuan bergulir yang dipinjamkan BAZ tanpa dibebankan dengan bunga. Setiap satu bulan sekali ada pembimbingan yang dilakukan BAZ dan sebagai sarana mencatat raport masing-masing UMKM.

Dana yang dipinjamkan wajib dikembalikan dalam waktu satu tahun. Namun, ada potongan dua bulan sehingga penerima bantuan dapat mengembalikan bantuan mulai bulan ke tiga sejak peminjaman. ”Mereka dapat mencicil panjaman dalam waktu sepuluh bulan,” katanya.

Program pendidikan BAZ Jatim selain memberikan bantuan beasisawa juga memberikan bimbingan pada siswa yang mendapatkan beasiswa. Salah satu bentuk kegiatan BAZ Jatim, yakni memberikan pembekalan spiritual pada siswa yang mendapat beasiswa. Sebanyak seratus siswa akan mendapatkan kesempatan bimbingan yang baru pertama kali di gelar oleh BAZ Jatim pada 6 Desember

Dikatakannya, seratus siswa yang mendapat kesempatan ini akan diambil dari daerah yang memiliki siswa penerima beasiswa lebih dari lima orang. “Ini untuk memudahkan mengkoordinir, dan menghemat anggaran kerana siswanya dalam satu kelompok,” ujarnya.


Bayar Zakat Sama Pajak

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdusshomad Buchori meminta orang yang sudah berzakat Mal tidak lagi dituntut untuk membayar pajak penghasilan. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh potensi zakat yang ada di Jatim mencapai Rp 5 miliar.

Untuk itu diperlukan revisi UU No.38/1999 tentang pengunaan zakat. Hal senada juga dikatakan Wakil Sekertaris Badan Ail Zakat (BAZ) Jatim Drs H Karso Sudaryanto. Draf revisi sudah disampaikan hingga komisi VIII DPR lima tahun lalu.

Dikatakannya, dari seluruh potensi zakat di Jatim yang dapat terjaring berkisar Rp 100-Rp 200 juta. “Kita seharusnya dapat mencontoh Malasia, Kuwait, dan Singapura untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan zakat,” katanya.

Dijelaskannya, seharusnya zakat mal dapat menguranggi besarnya pajak penghasilan yang diwajibkan pemerintah. Untuk saat ini pajak penghasilan menguranggi zakat yang akan dikeluarkan yang diwajibkan agama. “Kalau orang sudah mengeluarkan pajak penghasilan, maka akan enggan mengeluarkan zakat mal,” ujarnya. (Dinkominfo)

0 Response to "BAZ Tingkatkan Program Ekonomi"

Posting Komentar