Pemprop Akan Bagikan 600 Unit Alat Pembuat Pupuk Organik

JATIM - Pada tahun 2010 Pemerintah Provinsi (pemprov) Jatim akan membagikan 600 unit alat pembuat pupuk organik, yang terdiri dari 425 unit alat copper dan 175 granulator. Alat tersebut nantinya akan dibagikan ke 593 kecamatan pada 29 kabupaten di Jatim.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana Dinas Pertanian Jatim Ir Kusdirianto MS di kantornya, Rabu lalu mengatakan, kampanye agar para petani pada tahun 2010 menggunkan pupuk organik bukan sebatas menjadi anjuran tetapi pemprov akan ikut ambil dalam membagikan alat pupuk organik.
Dikatakannya, pembagian alat tersebut akan dilakukan setiap tahunnya secara bertahap. Pada tahun 2009 pemprov sudah membagikan namun dalam jumlah yang terbatas tidak sebanyak pada 2010. Satu unit alat tersebut senilai Rp 30 juta, dimana pada tahun 2010 seluruhnya dianggarkan Rp 18 milar dan diharapkan satu unit alat akan mampu memproduksi seribu kg pupuk organik per jam.
Kata dia, selain menyiapkan alat tersebut pemprov juga berkoordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki hubungan dengan pertanian, seperti dinas peternakan, perkebunan dan badan ketahanan pangan untuk ikut mengkoordinasikan tentang penyediaan bahan baku untuk operasional alat tersebut.
Dalam satu kecamatan pada pembagian tahap awal akan dialokasikan satu kelompok tani, agar alat tersebut pemanfaatannya optimal serta petani bisa memanfaatkan secara maksimal dan menjadi solusi mengatasi kelangkan pupuk oganik. Pemprov Jatim juga melakukan program pendampingan dengan memanfatkan penyuluh pertanian yang antara lain dilakukan dalam bentuk pelatihan cooperative, Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) serta pelatihan penggunan alat tersebut.
Program tersebut akan terus dilakukan sampai pemanfaatan dan penggunan pupuk organik akan kembali menjadikan kualitas lahan pertanian di Jatim kembali subur hanya dengan zat hara dan kualitas PH tanaman diatas lima persen.
Sebelumnya diberitakan, tahun 2010 Pemprov Jatim juga akan meningkatkan fungsi dan peran kelompok tani dalam menyusun dan mengajukan rancangan definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim pada tahun 2010, meliputi Urea sebanyak 1.325.000 ton, SP 36 sebanyak 200.000 ton, ZA sebanyak 421.994 ton, NPK sebanyak 466.667 ton, dan pupuk organik sebanyak 206.267 ton. Jatah alokasi tersebut sebenarnya masih kurang dari nilai kebutuhan, namun biasanya pemerintah pusat akan memenuhi kekurangan tersebut pada pertengahan tahun atau musim tanam kedua. Adapun nilai kebutuhan pupuk berdasarkan luas areal, meliputi Urea sebanyak 1,524.000 ton, SP 36 sebanyak 423.234 ton, ZA sebanyak 553.668 ton, NPK sebanyak 793.422 ton.
Tahun 2009, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pada tahun 2009 masih kurang dari jumlah kebutuhan. Alokasi Pupuk Urea misalnya, dari 1.403.943 ton yang dibutuhkan, yang dipenuhi hanya 1.083.419 ton atau kurang 320.524 ton.
Namun permasalahan kekurangan tersebut dapat dikurangi setelah pemerintah menyarankan agar petani ikut menjadi anggota kelompok tani. Ini dimasudkan untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan yang diperlukan selama setahun. Manfaat dari mekanisme tersebut, yakni petani akan mendapatkan pupuk bersubsi. Karena jumlah kebutuhannya selalu terdaftar dalam Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). (Dinkominfo)

0 Response to "Pemprop Akan Bagikan 600 Unit Alat Pembuat Pupuk Organik"

Posting Komentar